Dulu, hanya sekolah-sekolah tertentu yang berhak untuk menyusun kurikulum sendiri, itupun dengan banyak ketentuan yang harus terpenuhi. Sekolah-sekolah negeri ditekan untuk mengikuti kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah, melalui GBPP-nya.
Tentu saja hal ini menyebabkan munculnya beberapa hal negatif, seperti:
Tentu saja hal ini menyebabkan munculnya beberapa hal negatif, seperti:
- Sekolah harus dapat beradaptasi dengan isi kurikulum, tanpa peduli dengan bagaimana keadaan sekolah, dimana letak sekolah, dan bagaimana latar belakang warga sekolah.
- Sekolah menjadi kurang (bahkan 'tidak') fleksibel dalam melaksanakan proses pendidikannya, karena semuanya harus sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
- Kreatifitas dan inovasi sekolah pun terkekang dan tidak berkembang.
- Masyarakat dan orang tua murid tidak dapat terlibat langsung dalam penentuan langkah pelaksanaan pendidikan bagi putra-putrinya, karena semua sudah diatur oleh pemerintah pusat.
Namun sejak diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006, semuanya berubah. Sekolah dan masyarakat diberi keleluasaan dalam menentukan langkah pendidikan di lingkungannya masing-masing. Dalam hal ini justru semua pihak dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan mutu pendidikan di tempatnya masing-masing.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan, dengan kata lain KTSP=Kurikulum Sekolah. Artinya, kurikulum harus disusun oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan berbagai faktor yang terdapat dan berkaitan dengan satuan pendidikan tersebut, untuk kemudian digunakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan itu juga. Penyusunan kurikulum melibatkan unsur-unsur kepala sekolah, guru, dan masyarakat (melalui komite sekolah).
Namun banyak pihak melihat dan memiliki opini yang hampir sama, bahwa ternyata banyak satuan pendidikan (terutama SDM-nya) yang tidak siap dalam menyusun KTSP. Wajar kalau setiap sekolah mengalami banyak kendala walaupun persoalannya berbeda-beda tapi substansinya sama, yaitu bagaimana kurikulum itu bisa ada dengan berbagai cara seperti copy paste dari hasil browsing dari internet atau menyalin kurikulum satuan pendidikan yang lain, dan tentu saja bukan itu yang diharapkan.
Harapan pemerintah dalam pemberlakuan KTSP ini ialah bahwa produk kurikulum sekolah yang diberi label Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan sebuah kurikulum yang benar-benar dibuat oleh sekolah yang melibatkan unsur kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, konselor, komite sekolah dan nara sumber, sehingga dengan terintegrasinya unsur-unsur tersebut akan ditemukan kemudahan dalam proses penyusunan kurikulum.
Perlu ditekankan, bahwa dalam KTSP, satuan pendidikan memiliki otonomi yang seluas-luasnya dalam penyusunan kurikulum. Jangan takut bila ternyata isi kurikulum satuan pendidikan anda ternyata berbeda dengan kurikulum satuan pendidikan tetangga anda. Dalam KTSP hal seperti itu adalah sah, bahkan harus, karena situasi dan kondisi setiap satuan pendidikan pasti tidak sama, walau berada dalam wilayah yang berdekatan.
Beberapa hal yang ditetapkan oleh pemerintah dan perlu diperhatikan untuk dijadikan landasan dalam menyusun kurikulum, yaitu:
- UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
- Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permendiknas No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
- Tujuan Pendidikan Sekolah
- Struktur dan Muatan Kurikulum (mata pelajaran. Muatan lokal, Pengembangan Diri, Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan dan kelulusan, Penjurusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global).
Kalender Pendidikan - Lampiran-lampiran (yaitu: program tahunan, program semester, Silabus, RPP)
Dalam menyusun kurikulum, kita perlu merancang sistematika kurikulum yang akan disusun. Berikut contoh sistematika kurikulum sekolah:
Sistematika Kurikulum SD Negeri 2 Cibogogirang Plered - Purwakarta
Halaman Penetapan/Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini terdiri atas:
Bab ini terdiri atas:
- Latar Belakang
Berisi hal-hal apa saja yang melatarbelakangi isi kurikulum ini.
- Landasan
Berisi hal-hal yang melandasi penyusunan kurikulum, termasuk beberapa produk hukum dan peraturan pemerintah.
- Visi dan Misi SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi visi dan misi sekolah untuk satu periode ke depan. Biasanya satu periode terdiri atas 2 tahun, tapi semua terserah kebijakan sekolah. - Tujuan dan Motto SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi penjabaran tujuan dan motto pendidikan di sekolah tersebut.
- Standar Kompetensi Lulusan SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi standar lulusan sekolah tersebut, yang juga mengacu kepada Standar Lulusan yang dikeluarkan oleh BSNP.
BAB II ANALISIS KEADAAN DAN POTENSI SEKOLAH
Bab ini terdiri atas:
Bab ini terdiri atas:
- Lingkungan SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi gambaran umum dan situasi lingkungan fisik sekolah dan sekitarnya.
- Keadaan SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi gambaran kondisi sekolah, termasuk keadaan sarana dan prasarananya.
- Personil SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi gambaran keadaan pegawai sekolah, yang terdiri atas:
- Kepala Sekolah
- Pendidik (Guru)
- Karyawan (Non-Guru)
- Peserta Didik SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi gambaran keadaan peserta didik, termasuk bagaimana lingkungan dan latar belakang para peserta didik.
- Profil Orang Tua Peserta Didik SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi gambaran keadaan orang tua/wali peserta didik.
- Kerja Sama SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi berbagai bentuk kerjasama yang diselenggarakan oleh sekolah bersama pihak lain yang terkait, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang bersinergi dengan masyarakat.
- Prestasi Sekolah SD Negeri 2 Cibogogirang
Berisi gambaran prestasi yang telah diraih oleh sekolah.
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Kelompok Mata Pelajaran
- Struktur Kurikulum SD Negeri 2 Cibogogirang
- Mata Pelajaran
- Muatan Lokal
- Kegiatan Pengembangan Diri
- Beban Belajar
- Ketuntasan Belajar
- Pedoman Penilaian
- Kenaikan Kelas, Kelulusan dan Mutasi
- Pendidikan Kecakapan Hidup
- Keunggulan Lokal dan Global
BAB IV KALENDER PENDIDIKAN
- Awal Tahun Ajaran
- Waktu Belajar
- Kegiatan Akhir/Tengah Semester
- Kegiatan Kreatifitas Siswa
- Libur Sekolah
- Jadwal Kegiatan
BAB V PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN SILABUS DAN RPP
- Silabus
- Pengertian
- Prinsip-prinsip Pengembangan
- Pengembangan Silabus
- langkah-langkah Pengembangan
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Pedoman Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
DAFTAR LAMPIRAN
- KALENDER PENDIDIKAN
- SILABUS
- MODEL RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP)
- PROGRAM PENGEMBANGAN DIRI BIMBINGAN KONSELING
- KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
- JADWAL KEGIATAN SEKOLAH TAHUN 20.../20...
- MODEL LAPORAN HASIL BELAJAR
- SURAT KEPUTUSAN TIM PENYUSUN
Referensi lainnya:
http://bandono.web.id/2007/09/25/menyusun-kurikulum-tingkat-satuan-pendidikan/
http://gurudanguru.blogspot.com/2009/05/pertanyaan-seputar-ktsp.html
0 komentar:
Posting Komentar