Minggu, 07 September 2014

Penilaian Peserta Didik Sekolah Dasar pada Kurikulum 2013

Penilaian peserta didik di Kurikulum 2013 mencakup penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Adapun penilaian sikap mencakup sikap spritual dan sikap sosial. Proses penilaian peserta didik mengacu pada Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan.

Penilaian sikap peserta didik dapat dilakukan dengan beberapa teknik:
  1. Teknik Observasi, yaitu teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Instrumennya dapat berupa daftar cek atau skala penilaian yang disertai rubrik.
  2. Teknik Penilaian Diri, yaitu teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan dapat berupa lembar penilaian diri, daftar cek, atau skala penilaian yang disertai rubrik.
  3. Teknik Penilaian Antar Peserta Didik, yaitu penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumennya dapat berupa daftar cek, atau skala penilaian yang disertai rubrik.
  4. Jurnal, yaitu catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.

Penilaian pengetahuan peserta didik dapat dilakukan dengan beberapa teknik:
  1. Tes Tulis, yaitu tes yang soal dan jawabannya tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar salah, menjodohkan, dan uraian.
  2. Tes Lisan, berupa pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru secara ucap (oral) sehingga peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara ucap juga, sehingga menimbulkan keberanian. Jawaban dapat berupa kata, frase, kalimat maupun fargraf yang diucapkan.
  3. Penugasan, yaitu penilaian yang dilakukan oleh pendidik yang dapat berupa pekerjaan rumah baik secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugasnya.

Penilaian keterampilan peserta didik dapat dinilai dengan cara berikut:
  1. Unjuk Kerja atau Praktik, adalah suatu penilaian yang meminta siswa untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan.
  2. Projek, yaitu penilaian terhadap tugas yang mengandung investigasi dan harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan,. Projek juga akan memberikan informasi tentang pemahaman dan pengetahuan siswa pada pembelajaran tertentu, kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan, dan kemampuan siswa untuk mengkomunikasikan informasi.
  3. Portofolio, yaitu penilaian melalui sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang dilakukan selama kurun waktu tertentu. Protofolio digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memantau secara terus-menerus perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam bidang tertentu. 

Untuk indeks penilaian kurtilas, ada yang menggunakan angka skala 1-4, angka skala 0-100, predikat huruf A-D, dan klasifikasi sikap (SB, B, C, K). Namun pada nilai akhir hampir seluruhnya dikonversi ke dalam angka skala 0-100.

Sebagai sebuah sistem yang baru diterapkan di negeri ini, tentu saja akan ditemukan beberapa kesulitan dan kendala, termasuk dalam hal penghitungan nilai peserta didik hingga menjadi nilai rapor. Namun dengan teknologi yang ada saat ini, guru dapat memanfaatkan kecanggihan komputer untuk membantu tugasnya dalam melakukan penilaian peserta didik, sehingga proses penghitungan nilai dapat lebih mudah, efektif, dan efisien.

Berikut penulis sediakan contoh Sistem Aplikasi Penilaian Peserta Didik untuk Sekolah Dasar. Silakan unduh dan coba...


Presentasi Penilaian Peserta Didik SD
Penilaian Kelas 1 Semester 1
Penilaian Kelas 2 Semester 1
Penilaian Kelas 4 Semester 1
Penilaian Kelas 5 Semester 1
 


Semoga bermanfaat...


Referensi:
Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Tahun 2014.

2 komentar:

Anonim mengatakan...

pa,,, mana aplikasi rapot nya?

Anonim mengatakan...

Hellooo pak saya butuh rpp sd cpt blh wa sya 085274393310 thanks