Sesuatu dikatakan “jadid” (baru), jika bagian-bagiannya masih erat menyatu dan masih jelas maka upaya Tajdid (pembaharuan) seharusnya adalah upaya untuk mengembalikan keutuhan dan kemurnian Islam.
Seputar tajdid ini Rasulullah SAW sendiri telah menegaskan dalam haditsnya tentang kemungkinan itu, beliau berkata : “Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang akan melakukan tajdid terhadap agamanya” (HR. Abu Daud, No.3740).
Secara otomatis tajdid digencarkan untuk menjawab hal-hal yang mustahdatsat persoalan-persoalan baru yang kontemporer dan untuk itu upaya tajdid sama sekali tidak membenarkan segala upaya mengoreksi nash-nash yang shohih atau menafsirkan teks-teks syar’i dengan metode yang menyelisihi ijma ulama Islam.
Pembaharuan Islam adalah proses pemurnian di mana konsep pertama atau konsep asalnya dipahami dan ditafsirkan sehingga menjadi lebih jelas bagi masyarakat pada masanya dan lebih penting lagi penjelasan itu tidak bertentangan dengan aslinya. Di sini bukan perubahan yang terjadi, tetapi peragaman makna dan penafsiran. Di samping itu, tajdid ini bisa berarti memperbaharui ingatan orang yang telah melupakan ajaran agama Islam yang benar, dengan memberi penjelasan dan argumentasi-argumentasi baru sehingga meyakinkan orang yang tadinya ragu,dan meluruskan kekeliruan atau kesalahpahaman mereka yang keliru dan salah paham.
Konsep Pembaruan Dalam Islam
0 komentar:
Posting Komentar